Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata memberikan pernyataan pada konferensi pers Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp.500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan menangkap 6 orang diantaranya hakim PN Jaksel terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Copyright © ANTARA 2018