Pemusnahan Kosmetik, Obat Dan Makanan Ilegal

Sejumlah produk kosmetik, obat dan makanan ilegal hasil operasi selama tahun 2018 oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). BBPOM melakukan pemusnahan 1723 item produk obat dan kosmetik serta makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp.12,8 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.

Copyright © ANTARA 2018