Pemusnahan Kosmetik, Obat Dan Makanan Ilegal

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani (kiri) bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi (tengah) membakar produk kosmetik, obat dan makanan ilegal hasil operasi selama tahun 2018 di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). BBPOM melakukan pemusnahan 1723 item produk obat dan kosmetik serta makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp.12,8 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama

Copyright © ANTARA 2018