Petugas kepolisian menunjukkan dokumen palsu yang digunakan tersangka saat rilis kasus penangkapan calo CPNS Kemenhuham di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/10). Polisi berhasil menangkap enam orang tersangka saat berlangsungnya tes CPNS di gedung RRI Makassar pada Minggu (28/10) dan masih mengejar lima tersangka lainnya yang dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2, jo pasal 55 ayat 1 KUHP terkait pemalsuan dan menggunakan surat palsu atau turut serta melalukan kejahatan dengan ancaman pidana enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama
Copyright © ANTARA 2018