Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Copyright © ANTARA 2018