Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kanan) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (24/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Copyright © ANTARA 2018