Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). Majelis hakim memvonis Yahya Fuad dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama
Copyright © ANTARA 2018