ncairan tanah (likuifaksi) saat gempa di Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018). Kementerian PUPR menyatakan kawasan permukiman Petobo tidak dapat dibangun lagi sehingga warga yang tinggal dikawasan tersebut harus direlokasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama
Copyright © ANTARA 2018