Sidang Tuntutan Fatmawati Faqih
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara Fatmawati Faqih (kedua kiri) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari itu dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subisder 6 bulan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Copyright © ANTARA 2018