Sidang Lanjutan Suap Pemkot Kendari
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari Asrun (kedua kanan), Adriatma Dwi Putra (kanan) dan Fatmawati Faqih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/8/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Copyright © ANTARA 2018