Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan air minum kemasan galon merk 2Tang palsu saat gelar perkara di tempat pengisian air galon palsu di Jatiuwung, Tangerang, Banten, Jumat (28/9/2018). Selain menangkap enam orang pelaku pada kasus tersebut, petugas juga menyita ratusan galon 2Tang siap jual yang diisi ulang dengan air tanah dan diedarkan di kawasan Tangerang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Copyright © ANTARA 2018