Sidang Putusan Sengketa Caleg DPR
Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kanan), Fritz Edward Siregar (kiri) dan Muhammad Afifudin (kedua kanan), memimpin sidang putusan mediasi sengketa Caleg DPR di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Dalam sidang tersebut Bawaslu memutuskan hasil putusan kepada Komisi Pemilihan Umum, sepakat untuk menerima bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang di dua daerah pemilihan, Jawa Barat 3 dan Jawa Barat 8 yang sebelumnya terkendala. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Copyright © ANTARA 2018