Kasus Pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia
Tersangka selaku pemimpin sekte penghapus utang UN Swissindo Soegiharto Notonegoro (tengah) dihadirkan saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (16/8/2018). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia dan menawarkan produk pembebasan utang dibawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Copyright © ANTARA 2018