Vonis Fauzan Rifani
Terdakwa perantara suap untuk Bupati Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8/2018). Majelis Hakim menjatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Fauzan Rifani karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Copyright © ANTARA 2018