Penyelundupan Pakaian Bekas
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Edwin (kedua kanan) menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat ungkap kasus penggagalan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8/2018). Satgas Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V mengamankan KM Mentari Crystal di perairan Waingapu, NTT, yang membawa 25 kontainer berisi 4.616 bal pakaian dan sepatu bekas yang diimpor dari Cina dan Taiwan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Copyright © ANTARA 2018