Sidang dakwaan pesepakbola asing

Sidang dakwaan pesepakbola asing

Pesepakbola asal Pantai Gading Konan Nzue Ange Oliver (kiri) dikawal petugas saat menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/8/2018). Dalam sidang perdana dugaan penggunaan paspor palsu dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Konan atas dugaan pelanggaran pasal 119 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. (ANTARA /Irfan Anshori)

Copyright © ANTARA 2018