Rilis ganja 1,4 ton
Sejumlah tersangka dan barang bukti ganja dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Copyright © ANTARA 2018