Tingkat bunga penjaminan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri) dan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, memberikan keterangan pers tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta, Rabu, (18/7/2018). Dalam evaluasinya, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 18 Juli 2018 sampai dengan 17 September 2018 naik 25 basis poin, yakni untuk simpanan bank umum dalam Rupiah 6,25 persen, Valas 1,50 persen, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 8,75 persen. (ANTARA /Audy Alwi)
Copyright © ANTARA 2018