MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Palopo, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/7/2018). Hingga saat ini, sudah 56 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pilkada 2018 kepada MK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Copyright © ANTARA 2018