Sindikat perampok penghiasan Emas
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. (ANTARA /Aditya Pradana Putra)
Copyright © ANTARA 2018