PTUN tolak gugatan HT

PTUN tolak gugatan HT

PTUN tolak gugatan HT

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto (kanan) mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5/2018). Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Copyright © ANTARA 2018