Ungkap peredaran ganja jaringan Sumatera
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru (kiri) dan (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti ganja saat rilis peredaran ganja jaringan Sumatera di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 142,8 kilogram ganja dan menangkap 5 orang tersangka. (ANTARA / Reno Esnir)
Copyright © ANTARA 2018