Penetapan BPIH
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Copyright © ANTARA 2018