pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sidang putusan bom Kampung Melayu

Sidang putusan bom Kampung Melayu

Sidang putusan bom Kampung Melayu

Terdakwa kasus bom Kampung Melayu, Rohim (kedua kanan) dan Agus Suryana (kedua kiri), menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada keduanya karena terbukti melanggar Pasal 13 huruf C UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Copyright © ANTARA 2018