Sidang putusan sela Fredrich Yunadi
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi, bergegas seusai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Dalam sidang itu hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Copyright © ANTARA 2018