Pemusnahan Senjata Api Ilegal
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal (kedua kiri) memegang senjata api tradisional Balansa yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (12/2/2018). Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar di antaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Copyright © ANTARA 2018