Penjual Surat Sakit Palsu

Penjual Surat Sakit Palsu

Tiga orang tersangka dan barang bukti kejahatan ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus surat sakit palsu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang mahasiswi berinisial NDY dan MJS karena menjual surat sakit palsu lewat media sosial www.jasasuratsakit.blogspot.com, bersama pria berinisial MKM, melalui akun Instagram @suratsakitjkt. (ANTARA /Reno Esnir)

Copyright © ANTARA 2018