Sidang Vonis Akhmad Zaini
Terdakwa kasus suap mantan panitera PN Jaksel Tarmizi, Akhmad Zaini meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Pengacara Akhmad Zaini divonis 2,5 tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Copyright © ANTARA 2018