Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kedua kiri) didampingi Kabag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim (kiri) menerima Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Copyright © ANTARA 2017