Vonis Miryam S Haryani

Vonis Miryam S Haryani

Vonis Miryam S Haryani

Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Copyright © ANTARA 2017