Buruh tuntut pemerintah cabut Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen serta pencabutan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.

Copyright © ANTARA 2024