KPK tahan tersangka korupsi pengadaan APD senilai Rp319 miliar di Kemenkes

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun anggaran 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2024). KPK menetapkan Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp319 miliar itu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Copyright © ANTARA 2024