Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana (kanan) dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo (tengah) berjalan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun anggaran 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2024). KPK menetapkan Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Satrio Wibowo, serta Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp319 miliar itu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Copyright © ANTARA 2024