Tersangka kasus narkotika warga negara Thailand RJ (kedua kiri) dan WW (kedua kanan) bersama dua WNI D (kiri) dan VRR (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). BNNP Bali bersama pemangku kepentingan terkait berhasil mengungkap empat kasus upaya peredaran narkotika diantaranya adalah jaringan Latvia-Indonesia dan Thailand-Indonesia dengan total barang bukti antara lain 1,6 kilogram serbuk campuran narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, 650 gram hasis, 61 gram sabu-sabu dan 977 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Copyright © ANTARA 2024