Tersangka kasus narkotika warga negara Latvia VS (kedua kiri) bersama tiga WNI RS (kiri), GMA (kedua kanan), dan KAR (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). BNNP Bali bersama pemangku kepentingan terkait berhasil mengungkap empat kasus upaya peredaran narkotika diantaranya adalah jaringan Latvia-Indonesia dan Thailand-Indonesia dengan total barang bukti antara lain 1,6 kilogram serbuk campuran narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, 650 gram hasis, 61 gram sabu-sabu dan 977 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Copyright © ANTARA 2024