Tidak kuorum, DPR tunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada

Kursi tiga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), dan Rachmat Gobel (kanan) terlihat kosong usai rapat paripurna ditunda di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada dan akan menjadwalkan kembali karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum atau hanya 89 orang yang hadir dan 87 orang izin. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Copyright © ANTARA 2024