Polda Aceh musnahkan 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam tungku pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/8/2024). Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dengan jumlah tersangka 11 orang. ANTARA FOTO/Khalis Surry/foc.

Copyright © ANTARA 2024