JPU tuntut Syahrul Yasin Limpo 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Copyright © ANTARA 2024