pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Mantan Wali Kota Bima divonis 7 tahun penjara

Terdakwa korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima, Muhammad Lutfi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (3/6/2024). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa yang merupakan Wali Kota Bima periode 2018-2023 itu karena terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/foc.

Copyright © ANTARA 2024