pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPK tahan tiga tersangka korupsi pengadaan lahan PTPN XI dengan kerugian negara senilai Rp30,2 miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka mantan Direktur Operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kanan), Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset Mochamad Khoiri (kiri) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muchsin Karli (tengah, berdiri) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Copyright © ANTARA 2024