Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kedua kiri) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan bus di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.

Copyright © ANTARA 2024