pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Deportasi WNA Jepang buronan interpol

Petugas Imigrasi menghadirkan warga negara Jepang buronan Interpol (blue notice) berinisial YY (tengah) saat konferensi pers pendeportasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3/2024). Buronan Interpol terkait kasus penipuan tersebut dideportasi ke negaranya setelah ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang saat hendak menuju malaysia secara ilegal di perairan Batam pada 31 Januari 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Copyright © ANTARA 2024