Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana kasus pemerasan dan gratifikasi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Copyright © ANTARA 2024