KPK tahan pejabat BPPD Sidoarjo yang terjaring OTT

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kiri) bersama juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka dan melakukan penahanan beserta barang bukti uang Rp69,9 juta dari total uang Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Copyright © ANTARA 2024