pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Foto pilihan pekan ketiga Januari 2024

Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). Majelis hakim memvonis mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Copyright © ANTARA 2024