Hunian sementara untuk warga Pulau Rempang terdampak relokasi

Pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan hunian sementara (huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida Tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023). Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Copyright © ANTARA 2023