Pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan hunian sementara (huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida Tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023). Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Copyright © ANTARA 2023