Sidang korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia

Mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo mengikuti sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di maskapai PT Garuda Indonesia, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2023).Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Copyright © ANTARA 2023