Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan atas Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto, saat konferensi pers, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127, 5 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Terkait
KPK pastikan penyidikan Bupati Situbondo tidak terpengaruh Pilkada
9 November 2024 19:15Luhut ingin data K/L terdigitalisasi dalam 6 bulan guna bantai korupsi
9 November 2024 18:14Pengamat: Penggantian diksi RUU Perampasan Aset hilangkan esensi
9 November 2024 16:07KPK kembali sidik aliran uang hasil korupsi Abdul Gani Kasuba
9 November 2024 15:34KPK periksa tujuh saksi terkait dana operasional kepala daerah Papua
9 November 2024 15:17Alasan sibuk pilkada, Bupati Situbondo mangkir dari panggilan KPK
9 November 2024 15:07LPSK apresiasi kinerja penegak hukum era Presiden Prabowo Subianto
9 November 2024 13:36Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
9 November 2024 10:01Peristiwa hukum, dari artis promosi judi hingga kasus korupsi di Papua
9 November 2024 06:45Penyidik KPK terus bergerak untuk temukan Paman Birin
9 November 2024 01:31KPK geledah kantor Setda Provinsi Papua
8 November 2024 22:06KPK panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi sidik korupsi dana PEN
8 November 2024 14:30Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22