Kasus peredaran sabu-sabu 50 kilogram

Barang bukti sabu-sabu dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dittipitnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Copyright © ANTARA 2023