Kasus peredaran sabu-sabu 50 kilogram

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah), dan Wadirtipidnarkoba Kombes Pol Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dittipitnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Copyright © ANTARA 2023